saya ingin bertanya prihal web efaktur jadi saya ada pembetulan PPN, karena ada PM dokumen lain yang double input, sukses di upload secara aplikasi.. karna saya sudah lapor, maka saya ingin melakukan PB PPN maka dokumen yang double upload saya hapus di aplikasi, posting ulang untuk pembetulan, dan sudah sukses, tetapi saat saya posting pembetulan di web e-faktur, yang biasanya tinggal posting saja, ini setelah saya posting pembetulan, dokumen yang double itu masih tercatat.. jadi intuk penghapu
Pastikan dokumen tsb sdh terhapus. Coba cek dan pastikan di aplikasi dekstop apakah sudah simpan spt pembetulan dan apakah nilai PM sudah sesuai. Jika sudah, silakan buka kembali web efakturnya dg terlebih dahulu C3L+mode penyamaran, coba posting ulang spt nya, cek.. WP mau coba dulu
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI