Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba wp bertanya pencairan dana bpjs tku dibawah 20jt, dilaporkan di SPT bagian mana mas mba? Terimakasih


Jawaban

UU PPh stdd UU HPP Pasal 4 ayat 3 huruf e. pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang tertanggung, dan pembayaran asuransi beasiswa; Kalau pembayarannya diluar itu maka masuk ke objek pajak diperhitugkan di SPT Tahunan. Dilihat lagi pengambilannya kapan. Petunjuk pengisian SPT Tahunan untuk OP diatur dilampiran PER 36/2015 tergantung WP menggunakan formulir SPT yang mana. Coba digali lagi BPJSTKU ini atas apa? apakah atas JHT atau g

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X X​ O U
R D U U J