Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#82Q : Ijin bertanya mas/mba, kalau tgl FP diatas tgl BC 4.0 apakah bisa?


Jawaban

Sebutkan secara ketentuan aja mba, kalo fp kan harus dibuktikan dengan dok sppb itu di PMK-65/PMK.04/2021. Jadi kalau fp dibuatkan sebelum ada dok sppb tsb, harusnya tidak berhak mendapat fasilitas tidak dipungut. Secara aplikasi pun harusnya jika tanggal fp lebih dulu dari sppb maka akan error.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J X S U
S X B R J