apakah warisan belum terbagi bisa ikut program PPS?
kalau secara ketentuan di uu 7/2021 dan pmk 196, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
ARRY MUKTI PRABOWO