wp op lapor spt tahunan 1770. sengaja tidak isi daftar keluarga. konsekuensinya apa? bisa ke arah pidana?
uu kup: spt harus benar, lengkap dan jelas. jika tidak disertai keterangan dan/atau dokumen yg seharusnya ada, maka SPT dianggap tidak disampaikan. terkait pidana, coba jelaskan sesuai pasal 38 UU KUP saja.
ANGGEL LIZA KUSMIA