Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#22Q https://twitter.com/dhe_shas/status/1482971944970747908 Siang, ingin tanya kalau ada kasus acrue PPh 23, di invoice masuk bulan Jan 22, sedangkan biayanya diakui di Desember 21, dan ingin dipotong di masa Desember. Untuk tgl dokumennya bgmna ya? Krn kalau input tgl sesuai invoice Jan 22 diunifikasi tdk bisa jd masa Des 21 Ini diarahkan pakai skema impor kah mas mba?


Jawaban

22A Dipastikan saat terutang PPh Pasal 23 sesuai Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 94 tahun 2010 dan penjelasannya ya. Jika saat terutangnya Desember 2021, baru akan dibuatkan bupotnya sekarang, harusnya tetap bisa secara ebupot unifikasi sepanjang saat rekam bupot pilih masa pajaknya Desember 2021.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y T U P W
U F U S A