untuk tax invoice tiktok apakah sudah bisa jadi faktur pajak juga?
https://pajak.go.id/id/siaran-pers/sepuluh-perusahaan-ditunjuk-sebagai-pemungut-ppn-produk-digital-luar-negeri Tiktok Pte Ltd ditunjuk sebagai Pemungut PMSE sesuai SP 35/ 2020 . Bisa dibaca di Pasal 12 PER 12/ 2020 ya,, pada intinya apabila dia adalah pemungut PMSE bisa menerbitkan dok tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak
SIGIT RAHARJO