Pak, kalau perusahaan penerima deviden dicatatnya pada akun pendapatan. Apakah di spt tahunan badan kenakan tarif 22%? mas/mba ini maksudnya gimana ya ?
dividen dari dalam negeri yg diterima oleh badan dikecualikan dari objek pajak. silakan disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.
LUQMAN RAMADHAN