harta bersih yg diinvestasikan kedalam SBN harus memenuhi persyaratan yaitu investasi pada SBN dilaksanakan melalui transaksi pembelian SBN di pasar perdana dan dilaksanakan dengan cara Private Placement melalui Dealer Utama. dealer utama dan private placemnet maksudnya gimana?
konfirmasi ke djppr untuk ketentuannya.
FADHIL DWI YULIAN