Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk membuat NPWP dan PKP untuk badan usaha virtual office apa saja ya? kalau pendaftaran NPWPnya sama saja seperti daftar NPWP Badan biasa kan ya? Namun untuk PKPnya disesuaikan dengan PER-04/PJ/2020 Pasal 45 ayat (5) dan (6)?


Jawaban

Iya betul

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G H K E
E W​ I​ K D