wp ajukan perubahan data untuk mengisi data NIK, tetapi ditolak oleh KPP karena NIK sudah terdaftar di kpp surabaya atas wp bersangkutan. wp menggunakan NPWP yg tidak ada data NIKnya?
data NIK tidak bisa digunakan lebih dari 1 NPWP keculi NPWP Cabang. harus dihapus salahsatu NPWPnya, silakan konfirmasi ke KPP
FADHIL DWI YULIAN