Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PP 41/2021, Katanya penyerhaan JKP dari TLDDP ke kawasan bebas dibebaskan dari PPN?


Jawaban

pasal 55 ayat 6 dan 7 PP 41/2021. penyerahan jkp di TLDDP untuk dimanfaatkan di kawasan bebas, dipungut PPN. Kecuali atas JKP tertentu, ada 3 jenis, yg ekspornya kena ppn 0%, penyerahan dari tlddp ke kawasan bebas tidak dipungut ppn.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ N N N G
X C W Q E