penyerahan BKP ke kasawan bebas harus input dok pendukung apa?
Jawaban
kolom dok pendukung belum ada validasi untuk penyerahan ke kawasan bebas. dikosongkan. apabila tidak bisa dikosongkan konfirmasi ke KPP untuk pengisiannya bagaimana
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.