rumput laut jadinya PPNnya gimana ?
berdasarkan PMK 115 tahun 202, barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan, baik penangkapan maupun budidaya, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah BKP Tertentu yang Bersifat Strategis; (Lampirannya ada di PP 81 tahun 2015 yg diperbarui di PP 48 th 2020
ARINI LUTHFAKA