wp ada pengiriman barang di tgl yang sama, ada 2 barang, ke wp yang sama dimasukan ke kawasan berikat, ini dalam satu faktur atau gabisa satu faktur?
untuk pembuatan faktur pajak itu kan sebenarnya setelah wp dapat SPPB, nah coba SPPBnya ini hanya 1 atau 2 kalau 1 brti itu dalam 1 transaksijd bisa dibuat 1 faktur, tapi kalau ada 2 SPPB dan input satu faktur harusnya gabisa
ARINI LUTHFAKA