Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada yang PKP blm berproduksi dlu trus akhir tahun restitusi ketentuan umum, kalau diperiksa bisa dapat sanksi 50% ?


Jawaban

kalau mengajukan restitusi ini kan akan dilakukan pemeriksaan ya, nantinya akan terbit SKPKB kalau memang ada yg harus dibayarkan nah kalau diliat di UU KUP pasal 13, kalau ada apabila berdasarkan hasil pemeriksaan mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ternyata tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenai tarif 0% (nol persen); dia akan dikenakan 100% dari Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Baran

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G O Z᠎ M
H B N D G