Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp baru mau daftar npwp, ada mau buat 5 cabang, kalau mau pemusatan cabangnya harus PKP atau tidak ?


Jawaban

Ketentuan mengenai pemusatan ada di per 11/2020. Kalau ini pemusatan pertama kali, maka cabangnya harus dikukuhkan sebagai pkp terlebih dahulu sebelum dipusatkan PPN nya. Kalau hanya penambahan dan sebelumnya sudah ada kep pemusatan, cabangya tidak harus PKP

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W W G D
X​ I U Q M