dapat SKBKB nya dan atas itu diajukan keberatan ditolak semua dan mengajukan banding. ada SKBKB yg ada STPnya dikabulkan seluruhnya. wp sudah mengajukan penghapusan, kata kanwil harusnya dihapus secara jabatan sama KPP atas keputusan bandingnya. nah ini harusnya berapa lama prosesnya ?
tidak diatur tersendiri, paling wp silakan bisa konfirmasi saja ke KPP terkait dengan hasil bandingnya supaya kpp tau dan nanti bisa memproses
ARINI LUTHFAKA