Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/mbak apabila WP Istri ingin memperoleh NPWP sendiri krn memilih terpisah, tapi terkendala karena NPWP Suami statusnya NE. Tapi status NE suami karena memenuhi kriteria pasal 24 yang huruf d. Apakah NPWP Suami tetap harus aktif dulu?


Jawaban

secara ketentuan si ga ada yang mewajibkan harus efektif dulu suaminya baru bisa ereg, nah karena kendalanya pada aplikasi, sarankan untuk meneruskan permasalahannya ke [email protected] melalui email, jangan lupa sertakan SS dari eregnya dan kronologis permasalahan.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N X K K
X​ B T M P