kami membuat faktur pajak 07 untuk transaksi kawasan berikat di efaktur, namun di menu kami salah memilih untuk kawasan bebas, ini kami masih belum lapor spt, apakah kami bisa membetulkannya? (maksudnya kan kami pilih kawasan bebas, skrng diubah jadi kawasan berikat) ataukah kami hrs membuat faktur pajak pengganti?
Saat ini eFaktur sudah memvalidasi kode 07 Kawasan Berikat. Apabila di FP Normal blm mencantumkan SPPB maka tidak dapat dibuat FP Pengganti ke 07 Kawasan Berikat. Arahkan untuk mekanisme pembatalan FP dan buat FP baru dengan konfirmasi ke AR.
MUHAMAD ROIHAN