Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Orang Pribadi baru memiliki NPWP di tahun 2019 (NPWP terdaftar di 2019) tetapi ada asset yang sudah dimiliki sejak tahun 2014 dan asset tersebut belum pernah dilaporkan di SPT Tahunan s.d sekarang. Apakah bisa mengikuti PPS Kebijakan 1 ? Terima kasih (terkait pps kebijakan 1 ini bisa ikut ya meskipun non TA kan ya?“


Jawaban

Jawab normatif sesuai FAQ WP yg tidak mengikuti TA tidak dilarang untuk mengikuti PPS kebijakan 1. Sampai saat ini belum ada perubahan PMK-196. Lebih lanjut arahkan WP untuk konsultasi dan penegasan ke KPP saja ya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Z G P​ P
Q D W J P