misalnya punya reksadana , tapi belum dilaporkan di TA 1 dan mau dilaporkan di TA 2, berap tarifnya ya pak?
<WRAP> ditanya tahun perolehan hartanya, kalau harta tahun 1985-2015 ikut kebijakan 1, harta tahun 2016-2020 ikutnya kebijakan 2. Tarifnya tergantung kebijakan berapa dan akan ditempatkan dimananya ya, detail tarifnya di tabel ini. resume lengkap di: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id