ubah masa pajak pengkreditan PM?
kalau FP Masukannya belum approval, Masih bisa diubah masa pengkreditannya. Nanti dia tinggal klik ubah faktur aja, trus tinggal diubah masa nya. Yang gabisa diubah masa pengkreditannya itu kalau FP masukannya sudah approval sukses.
ELFAN FAUZI AKBAR