Halo min, jika belum terakomodir kenapa harus update patch? Sedangkan kami WP harus membuat FP tepat waktu. Sampai kapan kami WP menunggu update? Tolong pihak DJP dan BC harus saling komunikasi terkait hal seperti ini. Tks. mas, mbak, untuk update ke efaktur 3.1 ini ada pengumuman resminya kah? misal tidak ada, aku jawab seperti agen sebelumnya aja atau gimana baiknya?
pertama tetap minta maaf atas ketidaknyamanannya ya mba, lalu boleh jelaskan lagi terkait bc 4.0 atau bc 2.7.
KETRIONA LENGGO GENI