Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk ditunjuk sebagai pejabat/ pegawai sebagai penandatangan FP, apakah harus memiliki NPWP?


Jawaban

Secara ketentuan tidak diharuskan akan tetapi sebaiknya WP menunjuk pegawai atau pejabat yang memiliki NPWP.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J H C O
J Y J​ B A