mas, mba kalau error ETAX-30005 (keterangan sesuai gambar) saat impor PK ini kemungkinan krn nomor dokumen pendukung tidak diisi SPPB atau gmn ya?
Pastikan WP sudah menggunakan format impor terbaru dengan tambahan kolom KODE_DOKUMEN_PENDUKUNG, pastikan nomor dokumen (SPPB) nya sudah benar yang diinput. Data dan formatnya juga bisa ambil melalui web efaktur, jangan lupa input kan NSFP yg belum dipakai sebelum di impor ke efaktur desktop.
DEDY FERY VERDIAN