Atas WPOP yg tidak ikut Tax Amnesty 2016, dan masih ada harta perolehan1985 sd 2015 yg belum dimasukkan ke SPT 2020, dibagan tsb disebutkan Tidak Termasuk Skema PPS, apakah boleh aset tersebut semua langsung dicantumkan di SPT 2021 karena sudah daluwarsa ?
Normatif sepanjang hartanya masih dimiliki/dikuasai silakan dilaporkan
MUHAMMAD ANDY RIANO