Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wp lapor spt 1770ss manual apakah masih boleh ke kpp selain kpp terdaftar?


Jawaban

pasal 9 ayat 2 per 02/2019 Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bagi Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 1770S atau SPT Tahunan 1770S8 yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a. SPTdengan status Nihil atau Kurang Bayar; b. bukan merupakan SPTPembetulan; c. disampaikan dalam bentuk formulir kertas; dan d. disampaikan sampai dengan batas akhir pelaporan SPTTahunan, dapat menyampaikan SPT tersebut ke TPT ata

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M​ P S U
H M K I​ D