Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menerima bukti potong pph 21 atas tenaga ahli, dan saat lapor SPT Tahunan 2021 menggunakan form 1770, kenapa statusnya LB ya mba/mas ?


Jawaban

Pastikan kembali pengisian SPT-nya, jika memang hasilnya LB WP dan nilai LB kurang dari 100jt, WP bisa memilih opsi pengembalian pendahuluan untuk WP yang memenuhi persyaratan tertentu

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H O C B O
A D Q W H