izin bertanya mas mbak. Saya ingin bertanya jika klien kami memberikan tunjangan covid untuk karyawan yang terpapar COVID, apakah tunjangan Covid tersebut kena pajak atau tidak kena pajak ?
untuk tunjangan covid tidak diatur khusus. terkait biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam biaya pencegahan covid diatur di ND-183/2021. yang termasuk ke dalam nd, maka bukan penghasilan dan tidak masuk dalam objek pemotongan pph 21. namun kalo tidak masuk, sesuai dengan ketentuan umum, per 16/2016, bahwa tunjangan merupakan objek pemotongan pph pasal 21.
EVARISTA ANGELINA LINGGA