cara pembuatan espt pph 21 masa desember seperti apa? isi 1 masa dahulu atau 1 tahun?
untuk mempermudah bisa isi 1 1721 A1 terlebih dahulu agar pengisian pph dipotong masa desember mudah. Untuk DPP masa desember adalah yang diterima pada masa itu.
ANGGA JALUTAMA