WP punya harta perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan di SPT Normal nya. Kebijakan 2 PPS?
Kebijakan 2 sifatnya opsional, selain ikut PPS Kebj-2, WP dapat melakukan pembetulan SPT Tahunan tahun pajak terkait untuk membetulkan daftar Harta.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO