Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPPB sudah pernah digunakan pada saat rekam faktur?


Jawaban

kemungkinan SPPB tersebut sudah digunakan di faktur pajak yang lainnya. silakan batalkan dulu faktur pajak yang lainnya tersebut, baru bisa diinputkan kembali SPPB nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O A M W
M E S R V