Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wanita kawin, mau daftar npwp. Tp kk nya beda dgn suami. Di ereg tidak bisa notifnya tidak dalam 1 kk yg sama.


Jawaban

krn nembak langsung dr sistem dukcapil, sarankan konsul ke dukcapilnya dulu

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I V R​ W
A C Y F K