mas mba mau tanya, “untuk pengajuan restitusi PPN akhir tahun buku syaratnya apa aja ya? kalau sudah lewat 1 tahun atau 2 tahun masih bisa diurus gak?”
Tidak diatur jangka waktu boleh/tidaknya restitusi, yang diatur adalah batas pembetulan SPT bila status SPT LB, yaitu 2 tahun sebelum daluwarsa. Terkait restitusi, dilihat dulu apakah dengan mekanisme biasa atau pendahuluan (pasal 17C, 17D, atau pasal 9 ayat (4)). Caranya nanti tinggal sesuaikan pilihan checklist di bagian II.H induk spt masa ppn
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI