Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

siang min mau nanya kalo Perusahaan ada memakai jasa marketing di luar negeri itu, apakah ada ppn dan pph nya?


Jawaban

<WRAP> PPN: bisa dijelaskan pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sesuai resume berikut ya mba, jika memenuhi kriteria penyerahan maka terutang PPN: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X T᠎ V I
L O R A E