kalo saya sudah update espt pasal 4 ayat 2 versi 2 yang terupdate trus saya mau gunakan versi yang 1,1 dengan database yang sama itu bisa gak ya bu?
Aplikasi espt PPh 4 ayat 2 versi 1 dan 2 memiliki db yang berbeda sehingga db versi 2 tidak bisa dipakai di versi 1, begitu juga sebaliknya. Jika WP berniat melakukan pembetulan SPT silakan dilakukan saja. Jika di e-SPT yang sekarang data normalnya tidak ada, silakan posting SPT normal dulu kemudian buat SPT pembetulannya. Isikan data yang sesuai pada SPT pembetulannya
FITRI SETYANING PRATIWI