Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, komisi penjaualan tu dikenai PPN JLN gak ya? Jadi ada perusahaan indonesia membayarkan komisi atas penjualan ke perusahaan china


Jawaban

<WRAP> DIgali dulu pemberian komisi ini atas jasa yang dilakukan pihak LN atau seperti apa. Jika iya, pemanfaatan jasanya sendiri di dalam daerah pabean/tidak? Jika iya, maka atas pemanfaatan tersebut WP harus menyetorkan sendiri PPN JLN-nya. Lebih lengkapnya cek di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L᠎ D H I X
F R L M P