jika perusahaan saya ditetapkan menjadi pemungut meterai, kapan dokumen ini 'Surat Keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya' harus dipungut?
sesuai pasal 8 pmk 151/2021 ya, pemungutan dilakukan pada saat apa aja bagi emungut bea meterai
RIZKIANTO