#17Q : pihak sekolah mendapat bantuan operasional penyelenggara (BOP) dari diknas pendidikan, kemudian ada diminta dana bop yg digunakan untuk honor guru dipotong pajak pph 21 untuk periode 6 bulan. per guru 150 rb/bulan honornya (3 guru). ini KJS dan pelaporan SPTnya seperti apa ya?
100
INTAN NUZULAN