Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sehubungan dengan perubahan PPN dari 10% menjadi 11% yang berlaku efektif sejak 1 April 2022 berdasarkan UU HPP, mohon konfirmasi Bapak / Ibu jika tarif PPN untuk PMSE yang semula adalah 10% (berdasarkan PMK 48 /2020 pasal 6) akan menjadi 11% mengikuti UU HPP ?


Jawaban

Untuk tarif secara umum memang naik, sepanjang tidak ada pengecualian. seharusnya berlaku untuk semua bkp/jkp. tapi apakah berlaku untuk semua bkp/jkp atau hanya tertentu saja masih belum ada turunannya

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H W H Q
M J I K D