skb per 1 2011 itu ajuin skbnya per jenis pajak apa bisa gabung?
Permohonan diajukan untuk setiap pemotongan dan/atau pemungutan PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 22 impor, dan/atau Pasal 23 dengan menggunakan formulir Lampiran I PER-1/PJ/2011
CLAUDYA ROULI GULTOM