Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ubah penandatangan faktur pemberitahuannya bisa dismapaikan via pos?


Jawaban

di per-24/2012 tidak dijelaskan teknis menyampaikannya bisa melalui apa saja, sebaiknya konfirm kpp nya dulu

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Y V​ P T
Y​ B V L W