Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sewa tanah tapi biaya sewa dgn cara diriin bangunan di atas tanahnya, terutang pph atas sewa?


Jawaban

kalau memenuhi objek “penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan ” sesuai di resume PPh, maka terutang PPh Final sewa tanah bangunan. 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan dan bersifat final

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Z E᠎ A M
B D L O C