Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

cabang PT kami yang awalnya berada di KPP Pratama skrng pindah ke KPP Madya, untuk pelaporan SPT pph desember dimana setiap desember saat pelaporan pph 21 dilaporkan juga SPT 1721-A1 tahunan karyawan, apakah tetap lapor atau tidak?


Jawaban

tetap lapor pph 21 sesuai ketentuan di PER-05/2021

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B P V D V
O H᠎ H H K