Dear admin, mau tanya.. apakah 1 faktur pajak bisa untuk lebih dari 1 SPPB?
coba digali lagi ini transaksinya gimana. Kalau memang ada 2 transaksi, silahkan buat 2 fp untuk masing2 sppbnya. Kalau mau input 2 sppb kan di efaktur cuma ada 1 kolom buat input nomornya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI