WP bertanya ttg natura pada UU HPP, bolehkah jk dia menjadikan natura tersebut indeductible pada biaya perusahaannya?
Jelaskan secara ketentuan bahwa sesuai UU HPP nantinya natura termasuk penghasilan dan dapat dibiaayakan, WP diarahkan untuk lapor SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas
DEDY FERY VERDIAN