Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo ada harta perolehan 2020, sebagian sudah dilapor di spt 2020, sebagian ikut PPS. Di 2021 apakah input hartanya seluruhnya?


Jawaban

Harusnya harta perolehan yg diikutkan PPS dilaporkan di 2022, sesuai PMK-196/2021

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O E Y T
T Y O O W