Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah jasa buruh services , khusus nya untuk Buruh cina apakah termasuk dalam subject PPN? Untuk Payroll cost nya apakah termasuk dalam subject PPN


Jawaban

“Jasa tenaga kerja yang tidak dikenai PPN adalah jasa yang diserahkan oleh tenaga kerja kepada pengguna jasa tenaga kerja dengan kriteria : (pasal 2 PMK 83/PMK.03/2012) tenaga kerja tersebut menerima imbalan dalam bentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan sejenisnya; dan tenaga kerja tersebut bertanggung jawab langsung kepada pengguna jasa tenaga kerja atas jasa tenaga kerja yang diserahkannya.”

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V H J F
A R E T​ A