ketua yayasan resign per 31 desember, ada pengurus baru yang ditunjuk apakah harus perubahan data?
sepanjang ada perubahan data terkait NPWP silakan melakukan perubahan data sesuai PER-04/PJ/2020. Terkait penandatangan SPT kembali ke pengertian pengurus (Penjelasan Pasal 32 UU PPh)
NATALIA KRISWINANDAR